Sistem Tanda
Kecakapan Pramuka merupakan salah satu penerapan sistem dari metode pendidikan
kepramukaan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan watak kepada
peserta didik melalui kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan
menantang yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan kegiatan peserta didik.
Metode pendidikan kepramukaan ini menjadi metode ciri khas pendidikan dalam
Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka menggunakan Sistem Tanda Kecakapan Pramuka yang meliputi :
1) Syarat
Kecakapan Umum
2) Syarat
Kecakapan Khusus
3) Syarat
Pramuka Garuda
Selanjutnya
dalam rubrik ini akan membahas tentang SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan
TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ).
Syarat
Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang pramuka
untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan
Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan ,kecakapan, kepandaian,
kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu
dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
Penyelenggaraan
SKK maupun Tanda gambar untuk TKK diatur berdasarkan Surat Keputusan yang
dikeluarkan Kwartir Nasional yakni :
1. SK Kwarnas Nomor 132 Tahun 1979
2. SK Kwarnas Nomor 016 Tahun 1980
3. SK Kwarnas Nomor 030 Tahun 1981
4. SK Kwarnas pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )
SKK terbagi menjadi 5 Bidang dengan 5
warna dasar:
1.
Bidang
Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
2.
Bidang Patriotisme
dan Seni Budaya.
3.
Bidang
Ketangkasan dan Kesehatan.
4.
Bidang
Ketrampilan dan Teknik Pembangunan.
5. Bidang Sosial, Perikemanusiaan,
Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.
Berikut 5 bidang dengan warna dasar dan gambar Tanda
Kecakapan Khusus:
SKK terbagi
menjadi 3 tingkatan :
1.
Golongan
Siaga : satu Tingkat.
2.
Golongan
Penggalang : Madya, Purwa dan Utama.
3.
Golongan
Penegak/ Pandega: Madya, Purwa dan Utama.
Untuk penggalang,
penegak dan pandega diharuskan menyelesaikan dahulu pada kecakapan SKK yang
terendah yakni tingkat Madya sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa
dan Utama memiliki instrument persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot
sesuai tingkatannya.
Bentuk Bingkai dan ukuran TKK adalah sebagai berikut :
Penggunaan
dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ).
1. Peserta didik yang telah berhasil
menyelesaikan SKK mendapatkan tanda kecakapan ( TKK ).
2. Apabila peserta didik telah
menyelesaikan SKK tingkat purwa maka TKK tingkat madya yang disematkan
terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk
bingkai persegi empat ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat
Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama.
Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan
demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal
seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari awal
tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti
dibawah ini :
Pemasangan tanda gambar atau TKK :
TKK dipasang
pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK,
yaitu :
1. Melintang, dua jari dibawah lambang
Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
2. Melingkari lambang Kwartir Daerah
pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/
simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju
adalah 5 macam TKK.
Berikut
pemasangan pada lengan kanan pada pakaian seragam pramuka.
3. Peserta didik yang telah memiliki lebih
dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada Tetampan/
selempang.
4. Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/ selempang merupakan alat
kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/
Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat tua, memiliki lebar 10
cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada kedua pinggir
kain diberi pita zig-zag dengan warna :
Siaga : Berwarna hijau.
Penggalang : Berwarna merah
Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
Berikut contoh Tetampan/ selempang
untuk masing-masing golongan :
5. Tetampan/ selempang, dikenakan pada seragam
pramuka menyilang pada
bahu lengan
kanan atas ke kiri bawah dan dapat dipakai pada acara khusus/ tertentu misal
pada Upacara besar, Upacara pelantikan dll., sedangkan pada kegiatan yang
bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar